Gaji Ajudan Wakil Gubernur

Gaji Ajudan Wakil Gubernur

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024.

Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024:

1. Provinsi Aceh, Muzakir Manaf

2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Rahmayadi

3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto

4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian

5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin

6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw

7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto

8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi

9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad

10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida

11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje

12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto

13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas

Selain itu, Hasto juga mengumumkan 293 calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang diusung PDIP.

Pengumuman ini dilakukan di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDIP diantaranya, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, serta jajaran Ketua DPP PDIP diantaranya Basuki Tjahja Purnama, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga dll.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu pun terlihat hadir dalam pengumuman tersebut. Begitupun Ketua DPP PDIP bidang pemenangan pemilu eksekutif Deddy Yevri Sitorus.

Setelah pembacaan, perwakilan calon kepala daerah yang diusung menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP.

Pengumuman 305 calon kepala daerah dari PDIP ini merupakan gelombang pertama dari tiga gelombang yang akan dilakukan DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca juga: PDIP resmi usung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024Baca juga: Megawati minta kader PDIP bergerak bersama hadapi Pilkada 2024Baca juga: PDIP tantang PKS usung Ahok pada Pilkada Jakarta 2024

Pewarta: Narda Margaretha SinambelaEditor: Hisar Sitanggang Copyright © ANTARA 2024

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

"Selanjutnya kami akan bacakan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Hasto.

Berikut nama 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Serentak 2024:

1. Jambi: Al Haris dan Abdullah Sani2. Kepulauan Bangka Belitung: Hidayat Arsani dan Heliana3. Kepulauan Riau: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq4. Bali: I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta5. Papua Tengah: Meki Nawipa dan Deinas Geley6. Papua Selatan: Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa

"Dari Jakarta menunggu keputusan Ibu Mega (Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri). Demikian pula untuk Jawa Tengah, Jawa Timur," ujar Hasto.

Setelah pembacaan, perwakilan calon kepala daerah yang diusung menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP.

Pengumuman ini merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang yang akan dilakukan DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, Rabu (14/8), PDIP telah mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024. Kemudian 141 calon kepala daerah yang berasal dari tingkat kabupaten/kota.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.Baca juga: PDIP segera umumkan rekomendasi cakada tahap dua, 23-24 Agustus2024Baca juga: PDIP umumkan calon bupati-wali kota pada Pilkada 2024

Pewarta: Narda Margaretha SinambelaEditor: Guido Merung Copyright © ANTARA 2024

IDXChannel—Berapa estimasi gaji ajudan menteri? Seorang menteri atau pejabat negara biasanya didampingi oleh seorang ajudan yang berasal dari TNI atau Polri.

Selain membantu dalam urusan protokoler dan administrasi, tujuan lain ajudan mendampingi seorang pejabat adalah untuk memberikan dukungan pengamanan. Seorang ajudan akan mengikuti ke mana pun pejabat berpergian.

Karena berasal dari instansi TNI atau Polri, maka gaji seorang ajudan menteri umumnya mengikuti besaran sesuai pangkat dan jenjang kariernya. Namun di luar gaji pokok, tentu TNI dan Polri juga mendapatkan beragam tunjangan.

Mengutip Lifepal (12/2), pada 2020 saja diketahui ajudan wali kota Surabaya saat itu (Tri Rismaharini) bisa mencapai Rp20 juta per bulan. Namun itu adalah nominal take home pay yang terdiri dari beberapa komponen.

Besaran gaji ajudan wali kota ini juga disebabkan oleh kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang diterapkan oleh Risma saat itu, sehingga aturan ini tidak berlaku untuk instansi maupun pemerintah daerah lainnya.

Sumber lain menyebutkan gaji Mayor TNI Teddy Indra Wijaya yang kini aktif mendampingi Menhan Prabowo Subianto, diperkirakan mencapai Rp5 juta lebih, sesuai dengan jenjang kariernya sebagai perwira menengah.

Namun di luar gaji pokoknya, sudah pasti Mayor TNI Teddy Indra Wijaya bakal menerima beragam jenis tunjangan. Sebelum mendampingi menhan, Mayor Teddy pernah mendampingi presiden.

Saat itu pangkatnya masih letnan satu, sehingga gaji yang diterimanya saat itu juga diperkirakan Rp2 juta hingga Rp4 juta, sesuai dengan pangkat dan jabatannya saat itu.

Selain itu, sangat mungkin juga seorang ajudan menerima bonus dari pejabat yang diikuti. Bukan tak mungkin ajudan menteri mengantongi gaji belasan atau puluhan juta per bulannya.

Paling tidak, bisa seperti ajudan wali kota Surabaya yang pada 2020 sudah mencapai Rp20 juta per bulan.

Itulah informasi singkat tentang estimasi gaji ajudan menteri yang diperkirakan mengikuti jenjang karier dan pangkatnya di instansinya masing-masing. (NKK)

Suara.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan didampingi oleh empat ajudan baru yang merupakan perwira berprestasi dari TNI-Polri. Keempat ajudan ini dipilih sesuai Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016.

Informasinya, mereka yang terpilih adalah Kolonel Pnb Dr. Anton Pallaguna dari TNI AU, Kolonel Wahyo Yuniartoto dari TNI AD, Letkol (P) Romi Habe Putra dari TNI AL, dan Kombes Ahrie Sonta dari Polri.

Keempat ajudan Prabowo Subianto tetap mempertahankan status keanggotaannya di TNI-Polri. Berdasarkan aturan tersebut, mereka akan menerima gaji yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan di instansi masing-masing.

Hal ini diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Permensesneg 12 Tahun 2016, yang menjelaskan bahwa ajudan presiden tidak kehilangan status keanggotaan di satuan mereka.

Gaji Ajudan Presiden yang berasal dari TNI akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji pokok perwira menengah TNI.

Gaji pokok seorang kolonel, misalnya, berada di kisaran Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000 per bulan, belum termasuk tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, untuk ajudan yang berasal dari Polri, besaran gajinya juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, di mana gaji pokok seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sama seperti perwira menengah TNI, yaitu di kisaran Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000 per bulan.

Selain gaji pokok, ajudan presiden akan menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 untuk anggota TNI, dan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 untuk Polri.

Besaran tukin terkecil anggota TNI berada di angka Rp 1.968.000, sementara tukin terbesar untuk perwira tinggi seperti KSAD, KSAL, dan KSAU bisa mencapai Rp 37.810.500.

Bagi perwira Polri, tukin terkecil berada di angka Rp 1.968.000, sementara untuk jabatan tinggi seperti Wakapolri, bisa mencapai Rp 34.902.000.

Dengan fasilitas dan tunjangan yang cukup besar, ajudan Prabowo Subianto diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Pendamping dan pembantu (laki-laki) menyediakan/memberikan pendampingan dan memperhatikan aneka ragam kebutuhan pengusaha/majikan Inonesia

Tingkat Pendidikan: Semi-terampil

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya memastikan pemberlakuan e-goverment di Surabaya bisa meningkatkan efisiensi belanja daerah.

Bahkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya dan juga gaji PNS pemkot.

Hal itu disampaikan Risma dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama kerjasama jaringan lintas perkotaan antara Pemkot Surabaya dengan 17 kabupaten kota di Indonesia terkait e-goverment.

Termasuk Rembang, Temanggung, Lamongan, Samarinda, Banjarmasin dan Trenggalek.

"Bisa ditanya gaji PNS kita itu lebih tinggi dari DKI Jakarta, dan semua itu berbasis kinerja. Dan transparan," ujar Risma, Rabu (31/5/2017).

Baca: Anggaran Trem Surabaya Dicoret, Risma dan Pejabat Pemkot Kompak Tutup Mulut

Ia lalu memanggil salah satu pegawainya PNS golongan tiga. Yang dipanggil yaitu ajudan wali kota bernama Galuh Meta Indarwati.

Kepada ajudannya tersebut, Risma menanyakan berapa take home pay atau gaji totalnya setiap bulan.

Risma lantas minta ajudannya tersebut menotal seluruh gajinya. Lalu dijawab, setiap bulan Galuh Meta Indarwati menerima gaji sebesar Rp 20 juta.

"Nah kan pak, Rp 20 juta per bulan. Karena semua terukur. Sampai KPK tanya nilainya ini lebih dari DKI Jakarta ya, ya tidak apa-apa," tegas Risma di depan 17 kepala daerah yang dari di Balai Kota lantai dua tersebut.

Baca: Ekowisata Mangrove Banjir Sampah, Pengelola Sampai Harus Lakukan ini

Disampaikan Risma gaji PNS dilihat dari kinerja yang dilakukan. Dan semua terukur dalam sistem elektronik yaitu e-performance. Dimana setiap kerja yang dilakukan akan dihargai oleh pemkot.

Tidak hanya itu, Risma menegaskan efiseiensi dengan penggunaan sistem elektronik dalam pemerintahan juga bermanfaat untuk pembangunan.

"Anggaran pembebasan jalan per tahun kami anggaran setengah trilliun setiap tahun. Dan kami juga membangun jalan sepanjang 315 kilometer dengan APBD kita sendiri," tegas Risma.

Baca: Astaga, Bulan Ramadan, Hotel ini Makin Ramai Dikunjungi Pasangan Mesum dan PSK Penjaja Cinta

Selain itu per tahun pemkot juga menganggarkan Rp 20 miliar untuk biaya permakanan. Yaitu memberikan makanan rutin untuk anak yatim, lansia dan juga warga di Liponsos.

Sementara itu Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan Kota Surabaya terbukti bisa menginspirasi kota-kota lain di Indonesia.

Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya memuji bahwa ini menjadi tekad bahwa Surabaya tidak ingin maju sendirian.

"Kami juga ingin menjadi seperti Kota Surabaya. Dan kami juga ingin menyampaikan bahwa dengan menjali kerjasama ini, artinya Kota Surabaya juga ingin mengajak daerah lain untuk maju, lebih tertata pemerintahannya dan lebih transparan dengan e-govermen," tegasnya. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Anda mungkin ingin melihat